Lika Liku Pers dan Peran Pentingnya

Pada tahun 2019 pernah terjadi demo menolak rasisme di kota Jayapura Papua. Demo ini berujung anarkis karena mereka menolak kehadiran para wartawan untuk meliput. Salah satu wartawan bernama Lisa dari surat kabar Kabarpapua.co yang berkedudukan di kota Jayapura menceritakan bahwa awalnya demo masih kondusif.  

Tetapi tidak berapa lama masa pendemo mulai berdatangan, bersamaan dengan itu para pendemo mulai melemparkan batu ke arah para wartawan dan aparat keamanan yang berada di depan Kanwil. 

Sontak para wartawan berlari masuk ke dalam gedung Kanwil. Sehingga banyak yang terluka karena saling berebut mencari perlindungan ke dalam gedung. 

“Wartawan Indonesia stop ambil gambar!” Para pendemo meneriakkan kalimat yang meneror rekan-rekan wartawan lainnya. 

Kemudian mereka meneriakkan yel-yel: “Papua Merdeka ! Papua Merdeka!”

Ini adalah salah satu peristiwa yang menandakan bahwa para wartawan harus mementingkan faktor keselamatannya ketika meliput sebuah peristiwa.  Begitu pula dengan semua pihak yang juga harus menghargai kerja seorang wartawan. Karena wartawan ketika bertugas dilindungi oleh UU Pers sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Kenapa disebut UU Pers, bukan UU Wartawan? Sepertinya SoHib perlu memahami lebih dahulu perbedaan antara pers dengan wartawan, sebelum beranjak lebih jauh lagi pembahasannya.

Perbedaan Pers dengan Wartawan

Sebagian orang mungkin berpikir kalau istilah pers adalah sama dengan wartawan, atau dianggapnya sebagai satu kesatuan. Tetapi ternyata keduanya adalah hal yang berbeda istilah tetapi saling terkait satu sama lainnya.

Pengertian pers berdasarkan UU RI No. 40 tahun 1999, dijelaskan bahwa   pers yaitu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Berarti pers adalah suatu badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala.

Kemudian pengertian wartawan adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalisme secara teratur, menuliskan karyanya yang dimuat di media massa untuk dipublikasikan. 

Kerja Jurnalistik dalam Penyajian Berita 

Kegiatan saya di pagi hari setelah menyelesaikan pekerjaan rumah atau tugas-tugas lainnya, adalah membuka media online melalui handphone. Topik yang saya buka adalah tentang berita-berita dalam dan luar negeri. Ketika saya membaca berita pasti lupa dengan lingkungan, asyik tenggelam dalam berita. 

Kenapa saya bisa begitu asyik membaca berita? Karena kalimat-kalimat yang dituangkan mudah dimengerti, masyarakat pun bisa memberikan responnya terhadap kejadian-kejadian di dalam dan luar negeri. 

Menyampaikan berita-berita yang akurat dan terbaru  adalah salah satu point dari keahlian seorang jurnalistik. Penyajian foto-foto yang bisa menggambarkan sebuah kejadian,  menambah isi berita semakin menarik. Semua itu adalah bagian dari kerja seorang jurnalistik dalam mengemas  berita yang mereka dapatkan agar bisa disajikan dengan menarik.

Peran Pers dalam Demokrasi

Seperti yang telah kita ketahui Indonesia merupakan  negara demokratis, negara demokrasi terbesar setelah Amerika dan India. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, sehingga perlu kita syukuri karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Negara kita memiliki 4 pilar lembaga untuk menopang berdirinya demokrasi yaitu : Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan Kebebasan Pers. 

Kebebasan pers, tidak mempunyai kedudukan politik seperti 3 pilar di atas, tetapi  memiliki posisi yang sangat strategis dalam pemerintahan. Karena kebebasan pers adalah kebebasan berpendapat dan menjadi tolak ukur dari kualitas demokrasi suatu negara.

Selain itu kebebasan pers dapat mencegah penguasa untuk melakukan penyelewengan kekuasaan, seperti salah satunya pada kasus Sambo yang saat ini tengah diperkarakan. 

Lebih tepatnya peran pers adalah sebagai alat kontrol sosial. Artinya pers dapat mengkritisi kebijakan penguasa yang menyimpang dengan kekuatan penanya. Sehingga potensi kesewenang-wenangan dari penguasa bisa terjaga. Dengan demikian bisa tercipta lingkungan masyarakat yang kondusif. 

Pers juga harus dapat menjaga integritasnya dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik. Caranya adalah dengan memberikan informasi yang akurat bukan hoax, memberikan hiburan yang positif, dilengkapi informasi yang mendidik dan dapat menambah wawasan bagi pembacanya. 

Pers juga harus membuka ruang untuk diskusi atau debat, meskipun ada perbedaan pendapat tetapi tetap mempunyai nilai demokrasi.

Menurut saya, kita sebagai makhluk sosial bisa meneladani atau berperilaku seperti jurnalis atau insan pers. 

Maksudnya bagaimana? 

Setiap hari kita berinteraksi dengan saling memberikan informasi berita. Maka diperlukan kejujuran sehingga berita itu bisa tersampaikan dengan akurat, tidak ada penambahan ataupun pengurangan informasi.

Sebuah profesi adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar mendapatkan hasil akhir yang baik.

Lies Permata Lestari. Guru PAUD, tinggal si Jakarta.

[red/rien]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *