Site icon ghibahin.id

Mau Nikah Muda? Pikir-Pikir Dulu, deh!

ghibahin

Photo by viresh studio: https://www.pexels.com/photo/group-of-people-gathering-inside-room-2060240/

“Tanpa mengetahui esensi yang sebenarnya, dan tanpa bekal yang kuat, bisa mengakibatkan dampak yang kurang baik..”

Apa sih yang ada dipikiran jika mendengar kata ‘nikah muda’? Seolah-olah istilah itu mudah sekali diucapkan. Padahal jika mau dikaji, kita akan menemukan banyak permasalahan yang bisa diulas lebih dalam. 

Dalam Islam, pernikahan dilakukan untuk menyatukan dua insan antara laki-laki dan perempuan melalui ijab dan qabul sebagai syarat sahnya pernikahan. Selain itu, ada saksi nikah, wali nikah, mas kawin, dan penghulu, sebagai rukun nikahnya.

Pernikahan sebenarnya tidak hanya mengenai hubungan antara laki-laki dan perempuan yang diakui secara sah menurut agama dan hukum negara, juga bukan sekadar untuk pemenuhan kebutuhan biologis belaka, namun juga berkaitan dengan kondisi fisik dan psikis manusia yang melakukannya. Tujuan utama dari pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. 

Akan tetapi, beberapa tahun belakangan ini fenomena nikah muda marak terjadi di banyak daerah. Perlu kajian untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan mereka ngebet banget untuk menikah muda. Di bawah ini, saya akan menjelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang untuk nikah muda. 

Yang pertama, mereka melakukannya karena sekadar ikut-ikutan. Hal ini dikarenakan banyaknya rekan, saudara, serta kerabat yang telah melepas masa lajangnya. Karena banyaknya orang-orang terdekat yang telah menikah, mereka merasa perlu untuk segera menyusul, ikut melangsungkan pernikahan juga.

Kedua, mereka melakukannya karena mengikuti tren. Ketika media meliput banyak public figure yang menikah di usia muda, maka banyak muda-mudi yang tertarik untuk ikut melakukan pernikahan yang sedang banyak dibicarakan tersebut.

Ketiga, mereka melakukannya setelah mengikuti kajian tentang nikah muda. Kajian seperti ini biasanya dilakukan untuk membekali mereka yang benar-benar ingin menikah. Kajian semacam ini mestinya baik, tapi bukan berarti setelah tuntas kajian justru jadi ingin cepat-cepat menikah. Kajian nikah mestinya untuk membekali diri, jika suatu saat menikah, kita tahu apa yang akan harus dilakukan kedepannya. 

Dan yang terakhir, yaitu keinginan untuk menjauhi perbuatan zina. Menikah dianggap satu-satunya jalan untuk menjauhi zina. Mereka yang menikah muda umumnya merasa dirinya telah bebas setelah melangsungkan pernikahan. Padahal sangat mungkin mereka belum tahu bagaimana dan seperti apa kehidupan di masa depan, beserta rintangan-rintangan yang mesti dihadapi.

Banyak dari mereka yang memutuskan nikah muda belum memahami bahwa diperlukan kesiapan-kesiapan agar pernikahan berjalan dengan bahagia dan penuh berkah. Berikut ini adalah kesiapan-kesiapan yang mesti dimiliki mereka yang berencana melangsungkan pernikahan.

# Kesiapan mental

Pernikahan adalah menerima karakter dan kekurangan satu sama lain. Dalam pernikahan, ego mesti ditekan, harus siap menerima segala kondisi dan situasi, sekaligus mesti dewasa dalam berfikir. Permasalahan tidak hanya datang dari satu sisi, tapi bisa dua sisi bahkan lebih, yang harus dijalankan oleh dua insan yang berbeda karakter, meski keduanya disatukan oleh satu tujuan. Jadi jangan sampai ada penyesalan setelahnya.

# Kesiapan spiritual

Hidup juga harus seimbang antara kebutuhan duniawi dan akhirat. Jangan lupakan Tuhan dalam segala kondisi, juga ketika melakukan segala aktivitas. Beribadah juga penting sebagai tabungan amal untuk kehidupan kedua, yakni di akhirat kelak.

# Kesiapan finansial

Hal ini juga sangat diperlukan. Rumah tangga tidak hanya butuh cinta, tapi juga butuh kemampuan finansial untuk kehidupan yang berkelanjutan. Kesiapan finansial penting agar kebutuhan sehari-hari keluarga dapat tercukupi, seperti kebutuhan atas makan, pakaian, dan penunjang kehidupan lainnya.

# Kesiapan ilmu

Dalam berumah tangga, penting untuk mempunyai visi misi. Mau dibawa ke mana sebuah pernikahan, tentunya butuh bekal ilmu yang baik dan benar. Tanpa ilmu, hidup tidak akan terarah dan tidak bisa berkembang dengan baik.

# Kesiapan memecahkan masalah

Pernikahan tentu tak lepas dari masalah. Masalah harus dihadapi, bukan dihindari. Lari dari masalah malah bisa memperpanjang persoalan.

***

Dari segi faktor dan kesiapan nikah muda tadi, apabila dikaji dalam teori psikologi sosial Gordon W. Allport, kita mengetahui bahwasanya kehadiran orang lain yang telah menikah bisa menyebabkan pikiran, perasaan, dan tingkah laku seseorang terpengaruh untuk mengikutinya, yakni berkeinginan untuk segera menikah.

Selain itu juga, Gordon memiliki teori yang juga menjadi ciri khasnya. Ia mengatakan bahwa setiap individu bertingkah laku dalam cirinya sendiri, memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri dan setiap orang juga tidak akan memiliki tingkah laku yang sama. Maka dari itu pernikahan dua insan manusia menjadikan keduanya saling melengkapi, saling mengisi kekosongan antara satu dengan yang lain.

Tanpa mengetahui esensi yang sebenarnya, dan tanpa bekal yang kuat, bisa mengakibatkan dampak yang kurang baik. Mulai dari segi ekonomi, mental, pengetahuan berumah tangga, semuanya bisa terdampak. Untuk itu, pondasi maupun bekalnya harus benar-benar dipersiapkan dengan matang.

Oleh karena itu, bagi kalian yang ingin nikah muda, alangkah baiknya jika segalanya benar-benar dipersiapkan dengan matang. Jika kesiapan-kesiapan tadi sudah terpenuhi, hubungan antar keluarga pasti akan harmonis, serta terhindar dari perselisihan yang berkepanjangan.

Jadi, bagaimana? Yakin mau nikah muda? [red/bp]

Hafiidz Adhi Tama, Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Exit mobile version