Pemerataan Pendidikan sebagai Awal Merdeka Belajar : Merdeka itu Merata

Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya memberi perintah kepada daerah untuk mengikuti aturan pendidikan yang mereka buat.

Pendidikan adalah modal utama yang begitu penting untuk diperoleh setiap warga negara, khususnya bagi generasi muda bangsa Indonesia. Generasi muda harus mendapat pendidikan yang layak, agar dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang bisa membangun dan memajukan bangsa Indonesia.

Saat ini pendidikan masih dihadapkan oleh berbagai persoalan, di antaranya, masalah pemerataan pendidikan dan masalah kualitas pendidikan. Namun, belum selesai persoalan tersebut, adanya pandemi covid-19 semakin mempersulit pemulihan persoalan-persoalan yang ada. 

Pemerataan pendidikan menjadi langkah awal yang harus ditempuh pemerintah dalam peliknya persoalan pendidikan. Melalui pemerataan pendidikan semua anak-anak diharapkan dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas. Upaya pemerataan pendidikan ini secara tidak langsung akan memperbaiki persoalan kualitas pendidikan di negara kita.

Peningkatan kualitas perlu mencakup banyak segi, baik dari segi kurikulum, fasilitas sarana prasarana, keterampilan guru, bahkan siswa itu sendiri. 

Saat ini bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam memeratakan pendidikan di negara Indonesia, diantaranya dengan mengadakan sekolah gratis dari tingkat SD sampai SMA, pemberian bantuan daerah untuk sekolah-sekolah setiap tahunnya, serta berbagai program beasiswa yang disiapkan untuk semua jenjang pendidikan bahkan sampai tingkat perguruan tinggi.

Langkah pemerintah tersebut tentu perlu mendapat apresiasi. Sangat jelas bahwa pemerintah memang berupaya untuk mewujudkan pemerataan dan meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita. 

Tetapi, upaya itu rupanya tidak menyentuh semua daerah di Indonesia. Kenyataannya dapat kita lihat, banyak di berita atau bahkan di sekitar kita, masih ada beberapa daerah tertutama daerah terpencil yang tidak dapat memperoleh pendidikan gratis. Ada lagi anak yang bisa sekolah tapi fasilitas belajarnya kurang memadai. Ada juga kasus penyimpangan bantuan beasiswa, yang seharusnya menjadi hak para peserta didik.

Contoh-contoh yang demikian kembali menjadi persoalan dan tantangan untuk diatasi pemerintah. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, agar solusi nyata dapat dieksekusi dengan maksimal.

Pertama, faktor dari pemerintah itu sendiri. Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya memberi perintah kepada daerah untuk mengikuti aturan pendidikan yang mereka buat. Sebaiknya harus ada kerja sama dan diskusi antara pemerintah pusat dan daerah, tentang cara agar tiap daerah dapat memperoleh kualitas pendidikan yang bermutu. 

Kedua, faktor dari lingkup pendidikan itu sendiri, yakni kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan. Semua harus bekerja sama dalam membangun sekolah yang menjadi tempat kondusif bagi para siswa untuk menuntut ilmu.

Selanjutnya faktor anggaran dan sarana prasarana. Hal ini jelas harus menjadi perhatian demi lancarnya proses belajar mengajar di sekolah. 

Dan yang terakhir, pemerataan pendidikan juga bisa dipengaruhi oleh lingkungan sosial masyarakat. Lingkungan masyarakat melingkupi para orang tua yang harus diajak kerja sama demi membangun sekolah yang berkualitas. Terkadang ada beberapa orang tua yang memiliki sudut pandang berbeda tentang pendidikan, sehingga cenderung melarang anaknya untuk bersekolah, karena menurut mereka hal itu tidak terlalu penting. 

Oleh karenanya semua faktor penunjang ini harus menjadi perhatian pemerintah, terlebih untuk daerah pelosok atau daerah terpencil. Pemerintah tidak boleh tutup mata dan abai, melainkan harus menjadikan daerah pelosok sebagai prioritas.

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mulai menerapkan program yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan, yakni program Merdeka Belajar. Program ini dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim. Program Merdeka Belajar telah di terapkan di setiap instansi pendidikan. Sejalan dengan program tersebut maka pemerataan pendidikan juga terus dilakukan, sebab sejatinya program ini bisa ada, karena didasari pertimbangan pemerataan pendidikan di Indonesia.

Merdeka belajar juga sejalan dengan pendapat Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa kemerdekaan dalam pendidikan adalah : tidak hidup terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri dan cakap mengatur hidup sendiri. 

Para siswa, guru, ataupun instansi pendidikan memiliki kebebasan dalam menerapkan kurikulum pembelajaran di sekolah. Namun catatannya, harus tetap mengacu pada tujuan pendidikan bangsa kita.

Ada beberapa program andalan dari gerakan Merdeka Belajar. Contohnya, program pembiayaan pendidikan yang ditujukan bagi pelajar (KIP Sekolah) dan untuk mahasiswa (KIP Kuliah), tunjangan profesi guru, serta layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan untuk sekolah-sekolah.

Kemudian ada program digitalisasi sekolah dan medium pembelajaran sebagai solusi sarana dan prasarana. Ada program pembinaan peserta didik, prestasi, talenta dan penguatan karakter, program sekolah penggerak dan guru penggerak yang dapat membantu guru untuk menjadi guru yang profesional dan kreatif, program untuk meningkatkan mutu kurikulum, adanya revitalisasi pendidikan vokasi, program pemajuan kebudayaan dan bahasa, dan program kampus merdeka.

Program-program tersebut dapat menjadi upaya pemerataan pendidikan, yang meningkatkan mutu pendidikan di negara kita. Ambil contoh program kampus merdeka. Program ini dapat dikuti oleh kalangan mahasiswa. Kampus merdeka memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai minat dan bakat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. 

Satu hal yang patut diacungi jempol dan menjadi bukti bahwa pemerintah jelas peduli terhadap pemerataan pedidikan adalah sasaran praktik dari para mahasiswa tersebut biasanya daerah-daerah terpencil atau sekolah yang memiliki akreditasi rendah.

Merdeka itu bebas, merdeka itu merata, semua berhak untuk mendapatkan kemerdekaan dalam proses pendidikan. Pemerataan pendidikan dapat menjadi langkah awal adanya merdeka belajar. 

Elisabeth Dwi Kurnia Wardani, penikmat sunset, tinggal di Palembang.

[red/yes]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *